Saturday, August 12, 2017

Beberapa Kewenangan Klinis Sp.PK di RSSA

Berikut ini adalah beberapa kewenangan klinis yang dimiliki oleh dokter spesialis Patologi Klinik di RSUD dr. Saiful Anwar Malang menurut dokter Dian Sukma Hanggara:

BIDANG HEMATOLOGI DAN KOAGULASI
1. Memantau, menganalisis, dan menindaklanjuti mutu pemeriksaan.
2. Menentukan persayaratan sampel pemeriksaan.
3. Merekomendasikan jenis dan metode pemeriksaan.
4. Memberikan ekspertise hasil pemeriksaan hematologi.
5. Memberikan ekspertise gambaran apus darah tepi.
6. Memberikan ekspertise pembacaan sediaan apus sumsum tulang.
7. Memberikan ekspertise hasil pemeriksaan koagulasi.
8. Memberikan ekspertise hasil flow-cytometri.
9. Memberikan konsultasi dalam penanganan pasien.

BIDANG KIMIA KLINIK, IMUNOSEROLOGI, MIKROBIOLOGI, DAN CAIRAN
1. Memantau, menganalisa, dan menindaklanjuti mutu pemeriksaan kimia klinik.
2. Menentukan persyaratan sampel pemeriksaan kimia klinik.
3. Menentukan jenis dan metode pemeriksaan kimia klinik.
4. Memberikan ekspertise hasil pemeriksaan kimia klinik.
5. Merekomendasikan pemeriksaan lanjutan.
6. Memberikan konsultasi dalam penanganan pasien.


PELAYANAN DARAH
1. Merancang dan mengelola pelayanan darah.
2. Memantau, menganalisis, dan menindaklanjuti mutu pelayanan darah.
3. Menentukan persediaan dan kebutuhan logistik layanan darah.
4. Melakukan pengambilan darah donor.
5. Mengelola sistem penympanan darah aman dan efisien.
6. Merancang dan mengelola proses skrining infeksi pada produk darah.
7. Merancang dan mengelola proses pembuatan komponen darah.
8. Mengelola pemeriksaan pratransfusi meliputi pemeriksaan golongan darah, uji cocok serasi, dan skrining antibodi.
9. Melakukan pemantauan dana analisis penggunaan produk darah di rumah sakit.
10. Melakukan tindak lanjut terhadap kejadian reaksi transfusi.
11. Melakukan phlebotomi therapeutik.
12. Melakukan tindakan apheresis donasi dan atau therapeutik.

TINDAKAN
1. Melakukan tindakan aspirasi dan biopsi sumsum tulang.
2. Membuat sediaan apus sumsum tulang.
3. Melakukan pengambilan darah vena.
4. Melakukan pengambilan darah arteri.
5. Melakukan pelayanan medik dasar.

KEMAMPUAN MANAJERIAL
1. Memimpin dan mengelola laboratorium klinik.
2. Merencanakan sarana dan prasarana laboratorium klinik.
3. Merencanakan kebutuhan dan pendayagunaan tenaga di laboratorium klinik.
4. Menentukan unit cost pemeriksaan.
5. Merencanakan anggaran tahunan laboratorium klinik.
6. Merancang dan menerapkan pasien safety.
7. Merancang pengelolaan keselamatan dan keamanan kerja serta pengelolaan limbah laboratorium.
8. Merencanakan dan mengembangkan program pemantapan dan pemantauan mutu laboratorium.
9. Melaksanakan audit internal dan assesmen akreditasi laboratorium.
10. Memanfaatkan sistem informasi laboratorium dalam pengembangan pelayanan.



No comments:

Post a Comment

Ikutilah Jalan Orang Baik dan Orang Benar

Sebab itu tempuhlah jalan orang baik, dan peliharalah jalan-jalan orang benar. Amsal 2:20 TB