Buku ajar adalah buku pegangan untuk suatu mata kuliah yang
ditulis dan disusun oleh pakar di bidangnya dan memenuhi kaidah
buku teks serta
diterbitkan secara resmi dan
disebarluaskan (Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan
Pangkat/Jabatan Akademik Dosen, 2014). Definisi buku ajar ini adalah yang paling banyak dipakai dalam lingkup akademik perguruan tinggi. Lecture notes adalah istilah dalam bahasa Inggris yang menurut saya paling cocok sebagai terjemahan buku ajar.
Kriteria umum buku ajar menurut LPPI UMS adalah:
·
Berkaitan dengan materi pengajaran dosen
·
Ditulis berdasarkan silabus dan rencana
pembelajaran mata kuliah terkait
·
Sebagai acuan wajib mata kuliah tertentu
·
Dapat dipakai oleh dosen, mahasiswa, maupun
peneliti.
Sedangkan kriteria konten buku ajar menurut LPPI UMS
mencakup:
·
Bukan hasil terjemahan atau saduran
·
Bukan laporan penelitian yang akan diterbitkan
menjadi buku
·
Harus bebas dari plagiarisme
·
Naskah buku yang diajukan harus mempunyai unsur:
(1) Prakata, (2) Daftar Isi, (3) batang tubuh yang terbagi dalam bab atau
bagian beserta tujuan instruksionalnya, (4) daftar pustaka, (5) glosarium, dan
(6) indeks
·
Naskah buku diketik menggunakan huruf Times New
Roman (font 12 pt) pada kertas ukuran A4 dengan jarak 1,5 spasi
·
Jumlah halaman naskah buku (batang tubuh) tidak
kurang dari 200 halaman (tidak termasuk prakata, daftar isi, dan lampiran)
·
Apabila naskah merupakan revisi buku yang sudah
terbit, maka wajib memiliki kebaruan konten dan bab minimum sebesar 66% dari
isi buku.
Sumber:
- Program Buku Ajar UMS 2016 (lppi.ums.ac.id/bukuajar)
- Dirjen Dikti Kemendikbud, 2014. Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen
No comments:
Post a Comment