Monday, August 14, 2017

Buku Ajar


Buku ajar adalah buku pegangan untuk suatu mata kuliah yang ditulis dan disusun oleh pakar di bidangnya dan memenuhi  kaidah  buku  teks  serta  diterbitkan  secara resmi dan disebarluaskan (Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen, 2014). Definisi buku ajar ini adalah yang paling banyak dipakai dalam lingkup akademik perguruan tinggi. Lecture notes adalah istilah dalam bahasa Inggris yang menurut saya paling cocok sebagai terjemahan buku ajar.

Kriteria umum buku ajar menurut LPPI UMS adalah:
·      Berkaitan dengan materi pengajaran dosen
·      Ditulis berdasarkan silabus dan rencana pembelajaran mata kuliah terkait
·      Sebagai acuan wajib mata kuliah tertentu
·      Dapat dipakai oleh dosen, mahasiswa, maupun peneliti.

Sedangkan kriteria konten buku ajar menurut LPPI UMS mencakup:
·      Bukan hasil terjemahan atau saduran
·      Bukan laporan penelitian yang akan diterbitkan menjadi buku
·      Harus bebas dari plagiarisme
·      Naskah buku yang diajukan harus mempunyai unsur: (1) Prakata, (2) Daftar Isi, (3) batang tubuh yang terbagi dalam bab atau bagian beserta tujuan instruksionalnya, (4) daftar pustaka, (5) glosarium, dan (6) indeks
·      Naskah buku diketik menggunakan huruf Times New Roman (font 12 pt) pada kertas ukuran A4 dengan jarak 1,5 spasi
·      Jumlah halaman naskah buku (batang tubuh) tidak kurang dari 200 halaman (tidak termasuk prakata, daftar isi, dan lampiran)
·      Apabila naskah merupakan revisi buku yang sudah terbit, maka wajib memiliki kebaruan konten dan bab minimum sebesar 66% dari isi buku.


Sumber:
  • Program Buku Ajar UMS 2016 (lppi.ums.ac.id/bukuajar)
  • Dirjen Dikti Kemendikbud, 2014. Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen

No comments:

Post a Comment

Ikutilah Jalan Orang Baik dan Orang Benar

Sebab itu tempuhlah jalan orang baik, dan peliharalah jalan-jalan orang benar. Amsal 2:20 TB