Pemerintah Indonesia dalam hal ini melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya dalam menyusun berbagai kebijakan kesehatan yang efektif dan efisien, salah satunya yaitu menciptakan pelayanan kesehatan paripurna. Berdasarkan undang-undang no 44 tahun 2009 pasal 1 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan paripurna adalah pelayanan kesehatan yang meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Upaya kesehatan kuratif dan rehabilitatif umumnya akan sering dijumpai pada tempat layanan kesehatan primer, sekunder, maupun tersier dengan pihak yang terlibat didalamnya yaitu tenaga kesehatan yang sudah ahli dibidangnya masing-masing. Sedangkan, dalam upaya kesehatan promotif dan preventif, tidak akan terlaksana dengan efektif jika hanya terdapat partisipasi dari tenaga kesehatan saja, sehingga perlu adanya partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pelaksanaanya.
Layanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat adalah Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) yang merupakan layanan kesehatan primer sehingga Puskesmas memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan upaya kesehatan promotif dan preventif, sesuai dengan salah satu fungsi Puskesmas yaitu Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP). Selain fungsi tersebut, Puskesmas dalam upaya promotif dan preventif juga sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, yang dimana puskesmas berperan menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya, salah satu upaya yang dilakukan adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit.
Lalu, dimanakah letak peran masyarakat dalam upaya promotif dan preventif ?
Berangkat dari pertanyaan tersebut, salah satu Puskesmas yang berada di wilayah Bantul yaitu Puskesmas Sanden menyelenggarakan salah satu program kebijakan kesehatan yang didalamnya terdapat peran aktif masyarakat di wilayah kerja Puskesmas berupa Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM). UKBM tersebut dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan dengan tujuan memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar dan disebut sebagai Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Dalam suatu kebijakan, tentu ada aktor kebijakan. Aktor kebijakan yang terkait pada posyandu remaja antara lain: remaja, masyarakat dusun, dan tenaga kesehatan Puskesmas. Sasaran sumber daya masyarakat tersebut, bukanlah orang dewasa, orang dengan latar belakang pendidikan kesehatan ataupun padukuhan yang berada di wilayah kerja sanden. Tetapi, adalah para remaja dari tingkat pendidikan sekolah menengah pertama sampai dengan yang duduk di bangku perkuliahan dengan status belum menikah. Posyandu Remaja tersebut merupakan sebuah wadah untuk mempersiapkan remaja yang berkualitas sebagai generasi penerus bangsa dan merupakan perpanjangan tangan dari program Puskesmas Sanden yaitu Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR).
Posyandu remaja pertama kali didirikan sejak tahun 2016 dengan dusun Tegalsari Desa Sri Gading yang menjadi posyandu percontohannya, memiliki agenda rutin yang dilaksanakan setiap sebulan sekali pada hari minggu dan bertempat di rumah ketua padukuhan. Bagian menarik dalam Posyandu remaja ini adalah para kadernya berasal dari kalangan remaja yang telah dibekali sejumlah pelatihan berupa penyuluhan dan praktek, diharapkan dengan kader remaja tersebut para remaja dapat menyampaikan dan menceritakan permasalahan yang dialami secara terbuka, sehingga berbagai masalah sosial remaja dalam masyarakat dapat teratasi dengan efektif. Selain itu, keberadaan Posyandu remaja dapat menjadi sarana sebagai pelaksanaan kesehatan dasar meliputi skrining gizi, dan tekanan darah, sarana penyuluhan tentang masalah kesehatan reproduksi remaja dan permasalahan yang dialami remaja pada umumnya seperti napza, perkembangan seksualitas, HIV/AIDS dan lain-lain.
Selain kegiatan tersebut, para anggota dari posyandu remaja bersama para kader, juga memiliki program rutin untuk dilaksanakan yaitu sebagai Jumantik (Juru pemantau jentik). Kegiatan pemantauan rutin dilakukan menjelang musim hujan dan menjelang musim kemarau karena angka morbiditas demam berdarah tinggi pada waktu tersebut. Para kader remaja juga melaksanakan kegiatan Bank Sampah, dengan mengajak para anak-anak untuk mengumpulkan sampah untuk kemudian ditukarkan dengan uang 500 rupiah per bungkus plastik yang telah disiapkan oleh para kader dan antusias sangat tinggi ditunjukkan oleh para anak-anak sehingga manfaatnya sangat dirasakan.
Pihak Puskesmas Sanden juga membimbing para kader remaja bergerak secara mandiri, tentu tenaga kesehatan yang berasal dari puskesmas memantau dengan melakukan monitoring dan evaluasi sehingga dengan dibuatnya kebijakan tersebut dapat dirasakan seberapa besar dampak dan manfaat yang diterima oleh masyarakat, terutama dalam hal ini adalah para remaja yang berada di wilayah dusun Tegal sari. Posyandu remaja merupakan bagian dari posyandu mandiri yang sudah berada dalam masyarakat, sehingga masyarakat pun (diluar remaja) turut serta dalam menyukseskan posyandu remaja. Adapun partisipasi masyarakat berupa memberikan bantuan dari segi pembiayaan kegiatan, segi pengawasan berupa mengingatkan supaya aktivitas dan kegiatan yang dilakukan sesuai batasan dan etika yang berlaku dalam masyarakat.
Hadirnya Posyandu remaja ini sangat bermanfaat bagi generasi remaja kedepannya. Harapannya dapat membentuk remaja yang aktif dan mandiri terutama dalam bidang kesehatan, sehingga para remaja dapat terbekali dengan karakter peduli dengan masalah kesehatan disekitarnya maupun yang berkaitan dengan remaja.
Artikel ini ditulis oleh:
Trivian Klesani (42160040)
Made Bayu Prasetia Mulia (42160046)
No comments:
Post a Comment