Gizi merpuakan salah satu penentu kualitas SDM, dan pemberian gizi ini sangat penting untuk dimulai dari masa bayi dan anak-anak jadi sangat penting untuk pemberian gizi yang baik dimulai sejak dini. Karena bayi dan anak-anak sangat bergantung pada orang tua yang membuat peran dari orang tua sangat besar terhadap pertumbuhan anak, sehingga untuk memperbaiki gizi sebaiknya dimulai dari keluarga ke keluarga. Untuk itu oleh Departemen Kesehatan diterapkan KADARZI (Keluarga Sadar Gizi) yang merpakan penyederhanaan dari pedoman umum gizi seimbang.
Dari hasil RISKESDAS Kalimantan Barat ditemukan data sebagai berikut: prevalensi balita dengan gizi kurang dan buruk (underweight) berdasar berat badan menurut umur (BB/U) sebesar 22.6%, status pendek dan sangat pendek (stunting) berdasar tinggi badan menurut umur (TB/U) mencapai 36.8%, kurus dan sangat kurus (wasting) berdasar berat badan menurut tinggi badan (BB/TB) sebanyak 17.3%, sedangkan prevalensi gizi lebih berdasar BB/U didapat sebesar 5% dan berdasarkan BB/TB 14%. Secara nasional Kalimantan Barat termasuk salah satu dari 25 provinsi di Indonesia dengan prevalensi underweight, wasting, gizi lebih dan gemuk di atas rata-rata nasional (masing-masing 18.4%, 13.6%, 36.8%, 4.3% dan 12.2%). Penlitian ini dilakukan untuk melihat efek dari penerapan KADARZI dengan status balita. penelitian ini adalah penelitian observasional menggunakan data sekunder hasil Riskesdas 2007 dengan desain cross sectional, dimana pengukuran outcome dan potential predictor dilakukan secara simultan pada waktu yang bersamaan (Aswin 1997) sesuai dengan desain Riskesdas 2007 di Provinsi Kalimantan Barat. Penelitian dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan bulan Januari-Maret 2010. Data yang dinilai dari PUGS ada 8 yaitu 1) Makanlah aneka ragam makanan; 2) Makanlah makanan untuk memenuhi kecukupan energi; 3) Makanlah makanan sumber karbohidrat setengah dari kebutuhan energi; 4) Batasi konsumsi lemak dan minyak ¼ dari kecukupan energi; 5) Gunakan garam beriodium; 6) Makanlah sumber zat besi; 7) Lakukan aktifitas fisik secara teratur; dan 8) Hindari minum minuman beralkohol. Selanjutnya kategori penerapan gizi seimbang dikatakan baik jika total skor 4 – 8 dan kurang baik jika total skor < 4. Data perilaku KADARZI rumah tangga dikategori baik dan kurang baik menggunakan indikator yang dipakai Depkes (2007) dengan empat dari lima indikator pengukuran.
Hasil penelitian tersebut menunjukan aturan yang tidak diterapkan masyarakat secara berurutan adalah peraturan konsumsi lemak dan minyak ¼ dari kecukupan energi, makan makanan sumber kerbohidrat ½ dari kebutuhan energi dan makan makanan untuk memenuhi energi masing-masing 76.5%, 66.3% dan 60.1%, sedangkan yang diterapkan oleh masyarakat secara berurutan mulai dari yang paling banyak adalah menghindari minum minuman beralkohol, menggunakan garam beriodium, melakukan aktifitas fisik secara teratur dan dan makan aneka ragam makanan masing masing 88.9%,86,1%, 76,1%, 64,6%. Dan pada penerapan KADARZI ditemukan bahwa lebih banyak keluarga yang kurang baik melakukan KADARZI. Hasil penerapan KADARZI juga ditemukan hanya mempengaruhi status gizi balita pada indeks TB/U dan tidak signifikan pada undeks yang lain.
Baca lebih lanjut di jurnal berikut ini:
Didik Hariyadi, M Rizal Damanik, Ikeu Ekayanti "ANALISIS HUBUNGAN PENERAPAN PESAN GIZI SEIMBANG KELUARGA DAN PERILAKU KELUARGA SADAR GIZI DENGAN STATUS GIZI BALITA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT" Jurnal Gizi dan Pangan, Maret 2010 5(1): 61 – 68
No comments:
Post a Comment